Top5
Jasa Review

5 Pengertian Domain di Indonesia (co.id, mil.id, sch.id, dll)

Sebelumnya saya telah menjelaskan tentang Pengertian Ekstensi Domain (com, co.id, net, org, web, dll), artikel tersebut memaparkan secara rinci mengenai pengertian Domain secara umum, sedangkan pada artikel kali ini saya akan menjelaskan secara khusus mengenai Ekstensi Domain khusus untuk Indonesia saja.

Perbedaannya hanya pada label Id-nya saja, sedangkan yang penggunaan domain seperti co, net, my, go dan yang lain sama-sama memiliki tujuan dan penempatan yang sama. Artinya jika domain dot com untuk umum, maka domain co.id dikhususkan untuk negara Indonesia saja.

Mengenal secara rinci tentang ekstensi Domain, tentu akan mempermudah kita untuk mengklasifikasi dan menyesuaikan tema blog/website yang akan dibuat, walaupun tidak ada ketentuan yang mengharuskannya, namun setidaknya ekstensi domain yang kita pilih akan menjadi gambaran besar mengenai spesfikasi blog/website yang dikelola. Berikut penjelasan tentang:

5 Pengertian Domain di Indonesia (co.id, mil.id, sch.id, dll)
Versi Top5
co.id, mil.id, sch.id,

1. CO.ID
Singkatan dari Company Indonesia yang artinya perusahaan Indonesia. Domain ini ditujukan untuk jenis website/blog perusahaan, nama produk maupun merek yang memiliki identitas Indonesia. Untuk mendapatkan domain ini, anda harus memiliki syarat tertentu seperti KTP, Ijin Usaha, SIUP/TDP, NPWP dan Akta Notaris.

2. OR.ID
Singkatan dari Organization Indonesia yang berarti organisasi Indonesia. Domain ini diperuntukkan untuk website/blog organisasi di Indonesia seperti Ormas, Parpol, LSM dan yang lain. Mendapatkan Domain ini juga harus memiliki syarat tertentu seperti KTP, Akta notaris dan SK Internal Organisasi.

3. AC.ID
Ac.id merupakan singkatan dari Academy Indonesia atau akademi Indonesia. Domaian ini ditujukan untuk Lembaga pendidikan (akademi) di Indonesia dikhususkan untuk perguruan tinggi, Universitas dan Sekolah tinggi. Harus mempunyai syarat tertentu untuk mendapatkan domain ini seperti KTP, SK Depdiknas Pendirian Lembaga dan SK Pengangkatan Rektor/Pimpinan.

4. SCH.ID
Sch.Id merupakan singkatan dari School Indonesia atau sekolah indonesia. Domain ini dikhususkan untuk jenis Website/blog bersifat lembaga pendidikan seperti SD, SMP dan SMA/SLTA. Mendapatkan domain ini harus memiliki syarat yaitu KTP dan Surat Permohonan dari Kepala Sekolah.

5. GO.ID
Go.Id adalah Goverment in Indonesia atau pemerintah indonesia, Domain ini jelas untuk lembaga pemerintahan seperti lembaga kementrian, Provinsi, Pemerintah kota, kabupaten dan lembaga negara lainnya. Syarat untuk memiliki domain ini adalah KTP, Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat.


Demikianlah artikel tentang 5 Pengertian Domain di Indonesia (co.id, mil.id, sch.id, dll), Semoga bermanfaat dan Terima kasih!.
Advertisement AOS

Makalah Lainnya:

Mau Artikel Gratis! Silahkan Tulis Email Anda.
Print PDF
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Copyright © 2012 Top5 - All Rights Reserved